Kurikulum
Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang diterapkan di Indonesia sejak tahun 2013/2014. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum 2006 (KTSP).Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum-2006 (yang sering disebut sebagai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaanya pada tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah rintisan. Pada tahun ajaran 2013/2014, tepatnya sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum 2013 diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK, sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Kurikulum 2013 memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:
- Membentuk karakter siswa seperti moral, etika, dan kepemimpinan.
- Menggunakan pendekatan saintifik dalam pembelajaran.
- Mengembangkan keterampilan dan pemahaman mendalam.
- Membekali siswa dengan kemampuan hidup yang produktif, kreatif, inovatif, dan beriman.
- Mempersiapkan siswa untuk berkontribusi dalam masyarakat dan dunia.